Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan
status menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait
penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di
Kementerian ESDM.
"Sudah ada ekspose (gelar perkara) terhadap kasus JW (Jero Wacik),
saya tidak boleh menyebut sudah ada, hasil eksposnya itu akan
diberitahukan oleh jubir (juru bicara) pada saat yang tepat," kata Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini, dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan
di Kementerian ESDM, KPK belum menetapkan tersangka namun sudah pernah
memanggil Menteri ESDM Jero Wacik maupun istri Jero, Triesnawati Wacik.
"Nanti akan dikemukakan sama JB (Johan Budi) minggu depan, diumumkan minggu depan," tambah Bambang.
Namun KPK hingga saat ini juga masih berfokus pada dugaan tindak
pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Jenderal
Kementerian ESDM Waryono Karno.
"Fokus penyidikan ya di soal WK (Waryono Karno) saja kalau kasus yang WK," tambah Bambang.
Namun Bambang menolak menjelaskan perkembangan penyelidikan tersebut lebih lanjut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak
pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung
kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris
Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Pada 25 Juni 2014 lalu, staf khusus bidang politik Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono Daniel Sparingga juga dimintai keterangan dalam
penyelidikan ini.
Sedangkan dalam tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan mantan
Sekretaris Jenderal Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan
tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan
gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.
Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25
miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.
Waryono juga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji
terkait kegiatan di kementerian tersebut karena di ruangan Waryono
ditemukan 200 ribu dolar AS saat penggeledahan kasus penerimaan suap
mantan Kepala Satuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) Rudi Rubiandini.
Waryono juga pernah beberapa kali dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM. (WDY)
KPK Umumkan Status Jero Wacik Pekan Depan
Kamis, 28 Agustus 2014 16:19 WIB