Jakarta (Antara Bali) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
berencana mengundurkan diri dari jabatannya usai pelantikan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pelantikan anggota DPRD DKI dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan, tepatnya Senin, 25 Agustus 2014.
"Kan masih ada pelantikan anggota dewan, kemudian proses pemilihan
Ketua DPRD. Masih ada proses-proses itu. Jadi, menunggu sampai itu
selesai dulu," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.
Terkait surat pengunduran diri, dia pun mengaku masih
mempersiapkannya, sehingga belum dapat ditentukan waktu penyerahannya.
"Surat pengunduran diri itu masih dipersiapkan, masih dibuat. Belum
tahu kapan akan diajukan, yang pasti kita menunggu waktu yang baik,
yaitu bisa hari Senin, Selasa, Rabu atau Jumat. Tunggu saja," ujar
Jokowi.
Sebelumnya, pria asal Surakarta itu pernah mengatakan baru akan
mengajukan surat pengunduran diri setelah 21 Agustus 2014 atau
pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Suratnya (pengunduran diri) itu ya nanti, setelah tanggal 21
Agustus 2014 (usai putusan MK tentang PHPU)," kata Jokowi pada Selasa
(19/8).
Meskipun demikian, dia enggan mengungkapkan lebih rinci mengenai
kepastian pengunduran dirinya pascaditetapkan sebagai Presiden RI
periode 2014-2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia hanya menuturkan rencana pengunduran diri itu baru akan
dilakukan usai MK mengumumkan putusan hasil sidang gugatan Pemilu
Presiden (Pilpres) 2014. (WDY)
Jokowi Berencana Mengundurkan Diri Usai Pelantikan DPRD
Jumat, 22 Agustus 2014 15:21 WIB