Timika (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Papua dalam waktu secepatnya akan mengirimkan tim ke Timika
untuk melakukan penyelidikan kasus berkeliarannya puluhan tahanan dan
narapidana di luar Lapas Kelas IIB Timika belum lama ini.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua,
Johan Jarangga yang dihubungi dari Timika, Sabtu mengatakan tim
investigasi sebenarnya sudah datang ke Timika untuk melakukan
pemeriksaan petugas Lapas Kelas IIB Timika.
Namun tim memutuskan kembali ke Jayapura sebelum mulai bertugas
lantaran situasi dan kondisi keamanan di wilayah itu belum kondusif.
"Karena kondisi di Timika kurang aman maka tim kembali ke Jayapura.
Kalau situasi di Timika sudah aman maka tim ini akan berangkat kembali
ke Timika," jelas Jarangga.
Ia menegaskan, kasus berkeliarannya puluhan tahanan dan napi
penghuni Lapas Kelas IIB Timika menjadi perhatian serius Kanwil
Kemenkumham Provinsi Papua. Kasus tersebut juga telah dilaporkan secara
resmi ke Kantor Kemenkumham RI di Jakarta.
"Dalam waktu dekat Kemenkumham akan mengirim tim ke Jayapra dan
selanjutnya ke Timika untuk menindaklanjuti masalah ini karena
berkeliarannya puluhan tahanan dan napi di luar Lapas melibatkan oknum
petugas Lapas Timika," jelas Jarangga.
Menurut dia, mengeluarkan seorang tahanan atau napi dari dalam
Lapas harus berdasarkan permintaan keluarga untuk memberikan ahli waris,
atau diminta menjadi wali nikah atau apabila orang tuanya meninggal
atau anaknya meninggal atau istrinya meninggal.
Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, katanya, sejauh ini tidak
mengetahui motif apa dibalik kebijakan pihak Lapas Kelas IIB Timika
mengizinkan para tahanan dan napi bisa bebas keluar masuk Lapas.
Beberapa tahanan dan napi yang berkeliaran di luas Lapas Kelas IIB
Timika merupakan tahanan dan napi kasus korupsi, napi kasus pemerkosaan
anak di bawah umur dengan masa hukuman lebih dari tujuh tahun penjara
dan sejumlah napi kasus kriminalitas tingkat berat seperti pembunuhan
dan lainnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua melansir terdapat 29 warga
binaan yang selama ini berkeliaran di luar Lapas Kelas IIB Timika.
Sebanyak 12 warga binaan dilaporkan telah kembali ke Lapas Timika,
sedangkan 17 orang lainnya masih dalam pencarian petugas. (WDY)
Kemenkumham Papua Selidiki Kasus Lapas Timika
Sabtu, 16 Agustus 2014 13:02 WIB