Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan
bahwa kebijakan pengendalian BBM bersubsidi merupakan solusi jangka
pendek sehingga dibutuhkan beragam upaya lain sebagai solusi jangka
panjang.
"Upaya pengendalian dan pembatasan yang dilakukan
pemerintah hanyalah solusi jangka pendek," kata Pramono Anung saat
membuka sidang paripurna DPR terkait pembacaan RAPBN 2015 dan nota
keuangan di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, menurut Pramono perlu
solusi jangka panjang secara bertahap yang antara lain percepatan dan
pembenahan energi alternatif yang perlu diikuti dengan edukasi secara
masif dan terstruktur kepada masyarakat.
Ia juga mengingkatkan masih besarnya beban anggaran untuk subsidi
BBM yaitu pengalokasikan subsidi sebesar 17,84 persen dari belanja
pemerintah pusat.
"Angka yang begitu besar berimplikasi kepada semakin berat beban
APBN dalam mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,"
ucapnya.
Selain itu, ujar dia, kebijakan subsidi BBM selama ini dinilai
diterapkan kerap tidak tepat sasaran karena lebih banyak kelas menengah
atas yang menikmatinya.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan subsidi BBM pada
prinsipnya harus dikurangi, meski dirinya belum dapat memastikan
pengurangan subsidi itu akan diberlakukan jelang akhir masa bakti
pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Prinsipnya subsidi itu harus dikurangi. Mungkin nanti setelah
tanggal 21 Agustus 2014 (pascapembacaan keputusan sengketa Pilpres oleh
Mahkamah Konstitusi) secara resmi," ujar MS Hidayat di kawasan Gedung
Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero
Wacik meminta masyarakat untuk tidak gelisah dengan adanya pengaturan
penjualan solar di beberapa SPBU serta pencabutan penjualan premium di
kawasan jalan tol karena hanya bersifat sementara.
"Ini adalah dalam rangka pengendalian BBM karena jumlahnya harus
bisa ditahan sebanyak 46 juta kiloliter. Mestinya memang 48 juta
kiloliter, tetapi kita semua sepakat subsidi harus diturunkan, maka
harus dilakukan (pengaturan) itu," tutur Jero Wacik ketika ditemui usai
penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi di Jakarta, Kamis (14/8).
Jero mengatakan bahwa kebijakan itu hanya bersifat sementara hingga
akhir 2014 saja dan pada 2015 kuota akan normal kembali sehingga tidak
perlu pembatasan lagi.
Sedangkan Wakil Menteri Keuangan Anny Rahmawati mengatakan,
kebijakan terhadap pengendalian subsidi bahan bakar minyak menunggu
pembicaraan antara pemerintah saat ini dengan pemerintah baru.
"Tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis
pada masa transisi pemerintahan. Jadi, harus dibicarakan dengan presiden
baru," ucap Anny Ratnawati di Jakarta, Kamis (14/8). (WDY)
Pengendalian BBM Subsidi Solusi Jangka Pendek
Jumat, 15 Agustus 2014 16:25 WIB