Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Denpasar membayar santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas dan yang mengalami luka-luka sebesar Rp10,90 miliar selama enam bulan terakhir, periode Januari-Juni 2014.
"Santuan tersebut berkurang 6,93 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,71 miliar," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Denpasar I Ketut Sudiasa di Denpasar, Jumat.
Didampingi Kasubag Sumbangan Wajib serta Humas dan Hukum, Ketut Suana, ia menjelaskan total santunan yang dibayarkan semester I-2014 terdiri atas untuk ahli waris korban meninggal Rp5,7 miliar, biaya perawatan Rp5,09 miliar, dan untuk cacat tetap Rp108,25 juta.
Korban meninggal kepada ahli warisnya dibayarkan santuan sebesar Rp25 juta per orang, biaya perawatan maksimal Rp10 juta, cacat tetap maksimal Rp25 juta, dan biaya penguburan Rp2 juta.
Sudiasa menjelaskan selama lima tahun terakhir (2009-2013) totalnya mencapai134,21 miliar rata-rata menglami penurunan sebesar 2,60 persen setiap tahun.
Pada 2009 misalnya, katanya, total pembayaran santunan sebesar Rp26,23 miliar meningkat menjadi Rp27,75 miliar pada 2010 dan naik lagi menjadi Rp30,155 miliar pada 2011.
Pada 2012, pihaknya membayar santuan sebesar Rp26,93 miliar, turun menjadi Rp23,12 miliar pada 2013.
"Jika dirata-ratakan pembayaran selama lima tahun terakhir itu menurun 2,60 persen," katanya.
Ia mengatakan setiap mudik Lebaran, khususnya Lebaran 2014 akan memberikan dampak terhadap mobilitas angkutan penumpang kendaraan dan barang yang berpengaruh terhadap timbulnya kecelakaan lalu lintas.
Oleh sebab itu, Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN melakukan langkah antisipasi dan mengambil peran dalam kegiatan angkutan Lebaran 2014.
Sekitar 50 petugas Jasa Raharga bergabung dengan instansi terkait secara bergantian dan siaga pada lima posko, yakni Posko Induk di Kantor Cabang Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Posko Perwakilan Singaraja, pelayanan Gianyar, Negara, dan Bandara Ngurah Rai.
Selain itu, Posko Terminal Ubung, Kota Denpasar, Mengwi Kabupaten Badung, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, dan Bandara Ngurah Rai, Bali, ujar I Ketut Sudiasa. (WDY)
Jasa Raharja Denpasar Bayar Santunan Rp10,90 Miliar
Jumat, 25 Juli 2014 13:45 WIB