Denpasar (Antara Bali) - Tim Pemenangan Capres dan Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla di Bali terus melakukan deklarasi dan mengajak masyarakat memerangi politik uang dan kecurangan pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
"Kami harapkan masyarakat untuk tidak terpancing dengan gerakan politik uang. Mari kita perangi politik uang dan kecurangan pada Pilpres 9 Juli mendatang," kata Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK Bali Wayan Koster pada acara "Anti-Politik Uang dan Anti-Kecurangan" di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan sejauh ini di lapangan ditemukan indikasi politik uang dan ada kelompok tertentu yang menyiapkan uang untuk melakukan "serangan fajar" dan politik uang menjelang pilpres mendatang.
"Dengan acara deklarasi itu kami harapkan menjadi inspirasi menyebarkan spirit anti-politik uang dan anti-kecurangan ke seluruh Bali dan Indonesia," kata Koster didampingi Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Ida Bagus Oka Gunastawa dan komponen masyarakat lainnya.
Koster menyatakan deklarasi tersebut sebagai bentuk seruan moral, imbauan dan ajakan agar pilpres berlangsung dengan bersih, berbudaya dan bermartabat, memerangi politik uang dan tindak kecurangan penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014.
Dikatakan, deklarasi ini juga dimaksudkan untuk membangun pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden RI yang jujur, bersih, sederhana, dan merakyat serta meningkatkan kualitas demokrasi.
Beberapa poin pernyataan sikap deklarasi antipolitik uang dan antikecurangan dibacakan Sekretaris Koalisi Bhinneka Tunggal Ika Putu Wirata Dwikora.
Pertama, kepada masyarakat (kepala desa, bendesa adat, prajuru desa, pecalang, dan tokoh masyarakat ). Tim Kampanye Jokowi-JK Provinsi Bali mengajak masyarakat secara bersama-sama proaktif mengawasi, mewaspadai dan mencegah terjadinya politik uang di masing-masing wilayah.
Kedua, mengajak masyarakat secara bersama-sama menolak pemberian uang dari pihak tertentu dengan tujuan membeli suara pemilih. Bila ditemukan adanya orang (oknum) yang menjadi agen menyebarkan uang diharapkan agar menangkap dan menyerahkan yang bersangkutan kepada Bawaslu dan Kepolisian terdekat.
Ketika, menyadarkan masyarakat bahwa tindakan politik uang dapat dikenakan sanksi pidana Pemilu. Mengajak masyarakat untuk berjaga di setiap batas wilayah desa untuk memeriksa kendaraan dengan penumpang yang dicurigai akan mendistribusikan uang ke pemilih di desa tersebut.
Keempat, mengajak masyarakat secara bersama-sama melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum yang menyebarkan uang dan penerima uang dengan tujuan membeli suara pemilih di desa. Mengajak masyarakat secara bersama-sama mengawasi penyelenggara Pemilu (KPUD, PPK, PPS, KPPS) dan aparat TNI/Polri agar bersikap netral dan tidak melakukan kecurangan.
Kelima, mengajak masyarakat secara bersama-sama dan bergotong-royong untuk mengawasi pelaksanaan tempat pemungutan suara, penghitungan suara, dan penetapan suara di TPS tanggal 9 Juli 2014.
Keenam, kepada penyelenggara pemilu di Bali, Tim Kampanye Jokowi-JK mendesak penyelenggara Pemilu (KPUD, PPK, PPS, KPPS) agar melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar bersikap netral dan tidak melakukan tindak kecurangan.
Koster menambahkan, pesan dan spirit deklarasi "Anti-Politik Uang dan Anti Kecurangan" diharapkan mampu menjadi inspirasi dan spirit dari Bali untuk Indonesia.
"Semoga pesan dari Bali ini menjalar ke seluruh wilayah Indonesia dan agar pilpres berjalan santun, aman, sukses dan mampu mengantarkan Jokowi-JK menjadi presiden dan wakil presiden," ujar Koster.
Pemilihan umum presiden dan wakil presiden 9 Juli 2014 diikuti dua kandidat, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa nomor urut satu dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nomor urut dua. (WDY)
Tim Jokowi-JK Deklarasi Antipolitik Uang dan Kecurangan
Kamis, 3 Juli 2014 21:37 WIB