Badung (Antara Bali) - Para petani di Kabupaten Badung, Bali, terbebani pajak sehingga menjadi alasan bagi mereka menjual lahan persawahan.
"Kondisi ini mengakibatkan para petani sulit mengangkat tingkat kesejahteraannya dari hasil hasil pertaniannya sehingga kehidupan petani terus berada di bawah tekanan kebutuhan hidup sehari hari," ujar ketua Forum Badung Bersatu, Nyoman Sentana,Rabu.
Untuk mengatasi masalah tersebut dan mempertahankan komunitas petani, dia mendesak Pemprov Bali menghapus pajak lahan pertanian dan memberikan insentif bagi petani agar kembali ke sawah.
"Insentif kepada petani perlu dilakukan untuk membantu petani mengatasi masalah-masalah pembiayaan, baik beban pajak maupun ongkos produksi yang semakin mahal termasuk pupuk dan bibit," ujarnya.
Menurut dia, tingginya beban pajak dan minimnya hasil bertani menjadi persoalan klasik bagi petani untuk menjual lahannya. Sikap petani yang semakin gampang menjual lahan pertanian, membuat luas areal perswahan dari waktu ke waktu semakin berkurang.
"Berkurangnya luasan areal persawahan berdampak terhadap ketahanan beras di Badung khususnya di Bali makin meningkat karena banyak lahan setelah dikuasai pihak lain beralih fungsi menjadi kegiatan usaha terutama perumahan," ujarnya.
Selain menghapus beban pajak dan memberikan insentif kepada petani, Sentana juga meminta pemerintah menyiapkan pupuk bersubsidi bagi petani, termasuk melakukan program inovasi teknologi pertanian. (WDY)