Badung (ANTARA) - Desa Pelaga, Petang, pada tahun ini dipilih menjadi lokasi penanganan akses reforma agraria di Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Heryanto di Badung, Senin, mengatakan gerakan sinergi reforma agraria yang serentak di seluruh Indonesia ini adalah wujud kepedulian pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya dengan dibina maka masyarakat khususnya petani sebagai sasarannya tidak hanya memiliki status hukum yang jelas atas lahan mereka, namun juga dapat mengolah hasil produksinya dengan tepat dan bernilai ekonomi.
“Asetnya sudah aman tapi aksesnya yang belum, nah sekarang supaya lebih intensif lagi, jadi semua petani 60 orang diberikan penyuluhan langsung, ada beberapa kepala dinas juga yang hadir langsung,” kata dia.
Gerakan sinergi reforma agraria sendiri dilakukan bertepatan dengan Hari Bumi, dengan dipusatkan di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menjelaskan tujuan gerakan ini yaitu menampilkan hasil kerja sama penataan aset dan penataan akses di seluruh Indonesia, implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
“Reforma agraria memiliki peranan penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menangani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, termasuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” ujar Heryanto.
Desa Pelaga sendiri akhirnya dipilih setelah melihat kekayaan hasil pertaniannya setelah dibantu melalui penanganan akses reforma agraria yang sudah berjalan.
Produknya seperti jahe instan yang terbuat dari bahan alami rempah-rempah, madu kele-kele, minyak Virgin Coconut Oil (VCO), dan keripik kelapa.
“Desa Pelaga ini potensinya banyak, belum lagi ada kopi, duren, asparagus, sehingga memang kami menetapkan untuk disini dulu kelola dengan baik dikembangkan,” kata dia.
Asisten II Pemda Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana menyatakan siap mendukung giat Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dan Kementerian ATR/BPN karena membantu petani disana.
Menurutnya selain memiliki kepastian lahan melalui sertifikat tanah, petani juga perlu akses untuk memanfaatkan lahan pertanian dengan baik.
“Dengan itu tentu diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memiliki akses terhadap keuangan, akses lainnya seperti bantuan CSR bagaimana agar petani dapat akses permodalan agar bisa meningkatkan usahanya,” ujar Arjana kepada media.