Konya,Turki (Antara Bali) - Posisi Turki yang strategis dapat menjadi hub untuk
produk-produk Indonesia termasuk produk pertanian ke pasar Eropa dan
Afrika.
Hal tersebut dikemukakan Menteri Pertanian RI Suswono
mengungkapkan hal tersebut saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa
Fakultas Pertanian, Universitas Selcuk, Rabu (28/5) di Konya, Turki.
Mentan
memberikan kuliah umum dengan tema "Memperkuat Hubungan Bilateral
Indonesia-Turki Melalui Kerjsama Pertanian dan Agribisnis".
Acara itu dihadiri civitas akademika termasuk Rektor Universias Selcuk Prof Dr Hakki Gokbel.
Mentan Suswono menyatakan, Indonesia dan Turki dapat bersinergi memanfaatkan peluang pasar di masing-masing negara.
Turki yang beriklim subtropis tentunya membutuhkan produk-produk pertanian yang hanya dapat tumbuh di iklim tropis.
Demikian
juga sebaliknya, Indonesia tentunya membutuhkan produk-produk pertanian
yang hanya bisa dihasilkan di Negara subtropis, seperti Turki.
“Masing-masing memiliki produk unggulan yang dibutuhkan dan dapat diperdagangkan antar kedua Negara,†kata Mentan Suswono.
Mentan
memamparkan, tahun 2013 lalu impor produk pertanian Indonesia dari
Turki mencapai 88,6 juta dolar AS, jenis produk yang diimpor adalah
tembakau dan gandum.
Ekspor produk pertanian Indonesia ke Turki
meliputi minyak kelapa sawit, karet, dan produk pertanian lainnya dengan
nilai 476,3 juta dolar AS.
Dalam kuliah umum tersebut, Mentan
Suswono mengklarifikasi tuduhan miring terkait produk minyak kelapa
sawit, terutama dalam kaitannya dengan kelestarian lingkungan.
Sejumlah negara tujuan ekspor di pasar Eropa melancarkan kampanye negatif terhadap produk minyak kelapa sawit.
“Minyak kelapa sawit terbukti lebih unggul dari minyak nabati lainnya dalam hal ekonomi, sosial, dan lingkungan,†tegas Mentan.
Bahkan,
lanjut Mentan, Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Tine
Sundtoft menegaskan, pelarangan produk minyak kelapa sawit adalah
keliru, karena hal itu mempersulit upaya-upaya pelestarian lingkungan.
Sejak tahun 1990 pemerintah Indonesia memiliki perangkat regulasi yang lengkap dan kuat untuk mengatur industri kelapa sawit.
Tahun 2011 regulasi yang ada diperkuat lagi dengan keharusan memiliki ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sebagai mandatory bagi industri kelapa sawit.
“Tahun 2014 ini semua industri kelapa sawit harus sudah memiliki ISPO,†jelas Mentan. (WDY)
Mentan Beri Kuliah Umum di Universitas Selcuk Turki
Jumat, 30 Mei 2014 16:09 WIB