Nunukan (Antara Bali) - Warga perbatasan mempertanyakan legalitas patok perbatasan
Indonesia-Malaysia di Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan,
Kalimantan Utara.
Ketua Dewan Pendiri Pemuda Penjaga Perbatasan RI, Lumbis di Nunukan,
Jumat menjelaskan, tapal batas Indonesia-Malaysia di Desa Simantipal
dan Desa Sinapal Kecamatan Lumbis Ogong belum ditetapkan koordinatnya
antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia.
"Masalah tapal batas antara Simantipal Kecamatan Lumbis Ogong dengan
Kampung Bantul Malaysia masih dalam tahap perundingan kedua negara
sampai sekarang," ujar dia.
Lumbis mengungkapkan, perbatasan kedua negara di daerah itu
sepanjang dari Desa Simantipal dan Desa Sinapal hanya dibatasi sebuah
sungai yang luas dan panjangnya diperkirakan mencapai ratusan ribu
hektar.
Ketua Dewan Pendiri Pemuda Penjaga Perbatasan RI mengharapkan adanya
perhatian serius dari pemerintah Indonesia untuk secepatnya
merundingkan dengan pemerintah Malaysia.
Ia berpandangan dengan adanya legalitas tapal batas maka secara
tidak langsung mendapatkan pengakuan dari pemerintah Kerajaan Malaysia
yang mana saat ini negara tetangga telah melakukan pembangunan di
wilayah perbatasan tersebut.
Bentuk pembangunan yang telah dilakukan pemerintah Kerajaan Malaysia
adalah sarana jalan dan perumahan bagi warganya di Kampung Bantul dan
Kampung Seliman (Malaysia) yang berpeluang dapat memancing masyarakat
Indonesia untuk pindah tempat tinggal.
Lumbis mengatakan perjalanan dari Labang Desa Simantipal menuju Kampung Bantul (Malaysia) hanya sekitar lima menit.(WDY)
Warga Pertanyakan Tapal Batas dengan Malaysia
Sabtu, 24 Mei 2014 7:07 WIB