Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe di Sungai Raya, Selasa, mengatakan berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, penyelundupan rotan digagalkan saat petugas satgas melaksanakan patroli, Sabtu (32/2).
"Pada saat melaksanakan patroli anggota Pos KM 28 menemukan ada yang mencurigakan di blok 31 Desa Semunying Jaya, berupa tumpukan yang tinggi dan ditutupi oleh terpal," katanya.
Setelah dilakukan pengecekan, terhadap tumpukan tertutup terpal tersebut ternyata berisi rotan. Kemudian dari hasil pengembangan di lokasi diketahui rotan tersebut milik Siregar yang dititipkan di depan rumah Agus warga Desa Semunying.
"Dari hasil pemeriksaan sementara rotan tersebut dibawa dari wilayah Kalimantan Tengah, yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai rotan tersebut diketahui sebanyak enam truk dengan berat sekitar 20 ton. Saat ini barang bukti rotan telah diamankan di gudang PLBN Aruk," kata Kapendam XII/Tpr.
Ia menambahkan, penyelundupan merugikan negara sekitar Rp1 Miliar.
Dalam kesempatan itu, Kapendam XII/Tpr menyatakan, selain menggagalkan penyeludupan rotan, Satgas Pamtas Yonif 643/WNS pada hari Minggu (24/2) juga berhasil menggagalkan penyaluran calon TKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus (jalan tidak resmi).
"Sebanyak enam TKI ilegal juga diamankan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS di perlintasan Pos Balai Karangan, yang diketahui mereka berasal dari Banten dan Indramayu. Keberhasilan ini tentu sangat diapresiasi dan terus ditingkatkan lagi," katanya.
(AL)