Denpasar (Antara Bali) - Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, penertiban terhadap sejumlah minimarket tanpa izin yang dilakukan pemerintah kota atau pemkot sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Penertiban minimarket melalui Dinas Tramtib dan Satpol Pamong Praja sebagai bentuk tindakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, karena belakangan toko modern itu makin meningkat," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, maraknya perkembangan pasar modern berbentuk minimarket diakui tidak hanya berkembang pesat di Denpasar, tetapi kota besar di seluruh Indonesia.
Rai Mantra mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam amanatnya pada peringatan puncak Hari Koperasi ke-63 di Kota Surabaya, menyampaikan kekhawatiran atas maraknya pasar modern berbentuk usaha ritel.
Bahkan dalam kesempatan tersebut Presiden langsung memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mengatur berdirinya pasar modern.
Terkait arahan dari Presiden, Wali Kota Rai Mantra memerintahkan Dinas Tramtib dan Satpol PP agar secara konsisten melakukan penertiban serta tidak tebang pilih.
"Lakukan penertiban sesuai aturan dan jangan sampai menimbulkan kesan negatif, apabila tidak dilakukan penertiban dengan konsisten," katanya.
Selain itu penertiban minimarket tanpa izin juga sekaligus dalam upaya pihaknya tetap mempertahankan pasar tradisional.
Hingga saat ini di Denpasar, menurut Rai Mantra, sudah berdiri 33 pasar desa yang tersebar di 43 desa dan kelurahan.
Bentuk keseriusan pihak pemkot terhadap keberadaan pasar desa dengan melakukan revitalisasi dan fungsi dari pasar desa tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan usaha ekonomi kerakyatan dengan berbasis pada budaya unggulan," ucap mantan Ketua HIPMI Bali itu.
Ia mengatakan, dengan sentuhan yang sedikit modern baik penampilan fisik maupun sikap prilaku dari para pedagang di pasar tradisional diyakini akan mampu bersaing dengan pasar modern.
Dikatakan pasar-pasar desa yang saat ini mulai tumbuh dan berkembang di masing-masing Desa Pekraman atau desa adat di Kota Denpasar ternyata cukup mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Rai Mantra, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus mendorong hidupnya kembali pasar desa. Karena hal ini merupakan program riil yang dapat menyentuh dan meningkatkan sistem perekonomian masyarakat.
Pasar desa yang selama ini terkesan jorok dan kotor, menurut Rai Mantra, harus mulai ditata dan dijaga kebersihannya termasuk sistem sanitasinya.
"Jangan membiasakan bahwa kesan pasar desa atau tradisional kotor dan kumuh, tetapi bagaimana suasana pasar yang bersih dan tertata sehingga pembeli merasa nyaman untuk berbelanja," ucapnya.
Untuk menjadikan kawasan pasar desa yang bersih dan rapi, Pemkot Denpasar akan secara bertahap melakukan revitalisasi dan rehabilitasi terhadap pasar-pasar desa lainnya, sehingga pasar desa layak untuk dikunjungi, bahkan bisa dijadikan obyek wisata.(*)