Jakarta (Antara Bali) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengimbau jemaah umroh yang masuk kriteria 65 tahun ke atas, ibu hamil, dan anak usia di bawah 12 tahun tidak berumroh terkait penyebaran penyakit Middle East Respitatory Syndrome-Corona Virus (MERS-Cov) akhir-akhir ini.
Dia menyatakan, belakangan ini potensi peningkatan jemaah umroh sudah mencapai 150.000 orang perbulan.
Sementara itu, dari penjelasan WHO tentang MERS CoV, situasi kini sudah makin serius dan perlu perhatian. Tapi, lanjut dia, belum terjadi darurat kesehatan masyarakat.
WHO atau lembaha kesehatan dunia itu tidak menganjurkan penerapan restriksi perjalanan masih dalam status travel advise. Dan, sampai kini tidak ada kasus MERS Cov di Indonesia.
Selain berusia 65 tahun, lanjut dia, juga mengimbau jemaah dengan penyakit kronis, seperti jantung, ginjal dan saluran pernafasan, diabetes untuk tidak menunaikan umroh.(WDY)