Denpasar (Antara Bali) - DPRD Provinsi Bali berencana menganggarkan dana wajib belajar selama 12 tahun mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
"Kami akan menganggarkan dana dari APBD untuk tingkat SMA, sehingga proses belajar mengajar akan lebih lancar dan siswa miskin bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Ketut Suwandhi di Denpasar, Selasa.
Saat ini pemerintah pusat sudah menganggarkan program pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD-SMP). Tetapi di Bali sendiri akan mencoba menganggarkan dana untuk program wajar 12 tahun.
"Program ini perlu didukung oleh semua pihak dalam upaya menyiapkan generasi penerus yang lebih andal dalam era globalisasi dan pasar bebas mulai tahun 2015," kata politikus Partai Golkar Bali.
Suwandhi lebih lanjut mengatakan era globalisasi dan menyambut pasar bebas agar bisa bersaing, maka langkah yang tepat adalah mempersiapkan tenaga andal.
Hal senada dikemukakan bahwa anggota DPRD Bali Tutik Kusuma Wardani pendidikan di Indonesia, khususnya di Bali perlu ditingkatkan, mulai dari SD hingga SMA.
"Pemerintah daerah harus memperhatikan kondisi dan nasib generasi muda agar bisa melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi. Saat ini persaingan di dunia akan terus semakin ketat. Untuk mengimbangi itu adalah dengan proses pendidikan yang memadai," katanya. (ADT)