Ambon (Antara Bali)
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji penyaluran
dana Program Kemitraan (PK) melalui PT Permodalan Nasional Madani
(Persero).
"Rencana tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat disampaikan kepada publik
terkait program tersebut," kata Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN
Hambra Samual, di Ambon, Minggu.
Hambra yang berada di Ambon sejak Sabtu (26/4) bersama Dirut PT PNM
(Persero) Parman Nataatmadja dalam rangka menghadiri pembukaan
pelatihan pengembangan kapasitas usaha kepada 150 pelaku usaha kikro
kecil dan menengah (UMKM) di Kota Ambon, mengatakan penyaluran dana
kemitraan melalui PT PNM merupakan program terobosan Menteri BUMN Dahlan
Iskan.
PNM dipilih karena minimnya perusahaan BUMN yang memiliki kompetensi dalam membina pengusaha kecil.
"Tujuan utama yakni membuat PT PNM menjadi BUMN raksasa dengan
tugas khusus membina UMKM di tanah air agar mandiri dan mensejahterakan
masyarakat," katanya.
Hamra menegaskan, PT PNM merupakan satu-satunya BUMN dan lembaga
non bank yang dibentuk pemerintah dengan tugas khusus membina dan
meningkatkan kapasitas UMKM serta koperasi di tanah air.
Tetapi sejauh ini dana bantuan bergulir yang disalurkan PT PNM
merupakan pinjaman yang diperoleh dari bank-bank pemerintah, sehingga
tingkat suku bunga yang dibebankan kepada nasabah cenderung relatif
tinggi.
Bunga yang diberlakukan PT PNM kepada nasabah penerima kredit masih
relatif besar karena memperhitungkan tiga komponen utama yakni bunga
bank, dana overhead serta margin keuntungan yang diperoleh.
"Karena itu kami masih mengkaji mungkin tidaknya penyaluran dana
kemitraan melalui PT PNM. Ini hanya menyakut regulasi yang perlu
disesuaikan," katanya.
Menurut Hambra, jika dimungkinkan maka anggaran sebesar Rp6 triliun
yang merupakan dana PK seluruh perusahaan BUMN dapat disalurkan melalui
PNM.
"Jika seluruh dana PK ini bisa disalurkan melalui PNM maka
dampaknya akan sangat besar bagi lembaga non-bank ini, terutama dalam
upaya mengembangkan jangkauan usaha serta mengevisienkan pemberian
pinjaman kepada UMKM di tanah air," ujarnya.
Ditanya seberapa besar dana yang akan disalurkan melalui lembaga
non bank tersebut, Hambra menegaskan masih akan dihitung kemudian,
mengingat hingga saat ini rencana penyaluran dana PK melalui PT PNM
masih belum selesai dibahas.
"Diharapkan suatu saat dana yang disalurkan PT PNM kepada UMKM
adalah dana sendiri dan tidak bersumber dari pinjaman bank, sehingga
bunga yang dibebankan kepada nasabah juga semakin kecil. Kami ingin PT
PNM berubah menjadi perusahaan raksasa," ujar Hambra. (WDY)
BUMN Kaji Penyaluran Dana Melalui PNM
Senin, 28 April 2014 7:47 WIB