Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika sangat mendukung fraksi Partai Demokrat untuk menerapkan sistem "online" (dalam jaringan) dalam pemungutan pajak daerah, khususnya kendaraan bermotor.
"Penerapan sistem 'online' akan mempermudah dan mempercepat pelayanan sekaligus mengurangi praktik-praktik yang kurang sehar," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng, di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, pengkajian dan koordinasi terhadap pelaksanaan sistem tersebut sedang dilakukan oleh Dinas Pendapatan setempat.
Penerapan sistem dalam jaringan itu sangat penting, mengingat pendapatan asli daerah (PAD) Bali rata-rata mampu memberikan kontribusi sebesar 63,1 persen terhadap APBD setempat selama kurun waktu delapan tahun, periode 2002-2009.
PAD Bali 2009 sebesar Rp1,1 triliun atau 61,19 persen terhadap APBD Bali yang mencapai Rp1,9 triliun. Sebelumnya, 2008 kontribusi PAD terhadap APBD sebesar 63,30 persen, meningkat dibanding tahun 2002 yang hanya 52,42 persen.
Hal itu berkat PAD Bali terus mengalami peningkatan. Tahun 2002 PAD Pulau Dewata hanya tercatat Rp467,74 miliar meningkat menjadi Rp559,68 miliar pada tahun 2004 dan tahun 2009 sebesar Rp1,05 triliun.
Ketut Teneng menjelaskan, selama 2009 PAD Bali mencapai Rp1,05 triliun atau 119,08 persen dari sasaran yang hanya Rp977,41 miliar.
Dari PAD tersebut, sekitar 90 persen ditopang oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Oleh sebab itu, Pemprov Bali lebih mengintensifkan kedua pajak andalan tersebut, disamping pajak-pajak potensial lainnya dengan harapan mampu meningkatkan PAD untuk menopang APBD setempat.
Ketut Teneng menambahkan, Dinas Pendapatan Daerah Bali sedang berupaya menyempurnakan pemungutan PKB dan BBNKB dengan merancang sistem pembayaran secara dalam jaringan.
Dispenda Bali sedang melakukan perencanaan itu dengan harapan bisa diterapkan dalam tahun 2011 atau 2012.
Di Bali hingga kini tercatat 1,7 juta unit kendaraan bermotor, sebagian besar adalah sepeda motor. Adanya pelayanan sistem dalam jaringan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Selain adanya kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajiban serta didukung sistem pelayanan yang baik, diharapkan mampu meningkatkan PAD, tutur Ketut Teneng berharap.(*)