Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar paling akhir menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu legislatif selama dua hari, mulai hari Minggu (20/4) hingga Senin (21/4).
"Pada hari pertama kami menyelesaikan rekapitulasi dari dapil satu hingga empat. Kami langsung lakukan pembacaan hasil coblos ulang dan pengesahan rekapitulasi tingkat kota," kata Ketua KPU Kota Denpasar, I Gede Jhon Dharmawan, Selasa.
Untuk perolehan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kota Denpasar, KPU Kota Denpasar belum berwenang untuk menyampaikannya. "Nanti akan ada waktu khusus untuk itu, sedangkan sekarang kami hanya mengesahkan saja," ujarnya.
Dalan proses rekapitulasi tersebut banyak di antara saksi utusan partai politik menanyakan tentang pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Hal tersebut terjadi di tingkatan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) karena seseorang yang sudah terdaftar di DPT masuk lagi di pemilih khusus yang menggunakan KTP," katanya.
Jhon mengakui jika masih ada selisih suara di setiap dapil dalam penghitungan yang dilakukan oleh KPU Kota Denpasar. "Hal tersebut disebabkan karena ada kesalahan mekanisme sistem perhitungan suara, dan telah kami perbaiki," ujarnya.
Untuk tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu legialatif mengalami peningkatan sejumlah 11 persen jika dibandingkan dengan pemilukada yang hanya 62 persen menjadi 73 persen. Dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 407.475, jumlah pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 298.007 orang.
Untuk jumlah pemilih perkecamatan, yaitu Denpasar Barat sebanyak 86.763, Denpasar Utara 77.338, Denpasar Timur 55.525, dan Denpasar Selatan 78.381. (WDY)
KPU Denpasar Paling Akhir Selesaikan Rekapitulasi Pileg
Selasa, 22 April 2014 8:40 WIB