Puluhan anjing ras yang harganya mencapai jutaan rupiah setiap ekornya terpaksa disuntik mati oleh petugas Kantor Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali Barat.
Sebanyak 31 ekor anjing ras jenis pomerian, siberian hunsky, mini pom dan lecy tanpa dilengkapi dokumen itu diamankan petugas karantina saat berusaha diselundupkan dari Jawa ke Bali, dengan menggunakan bus umum dinihari pekan lalu (15/4).
Sementara dua ekor kucing dan puluhan ekor burung yang bernilai ekonomis tinggi dikembalikan ke daerah asalnya di Jawa karena diketahui ada penanggung jawabnya, tutur Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Balai Karantina Pertanian Bali, Ida Bagus Eka Ludra.
Hal itu dilakukan karena setiap hewan yang tertangkap di pintu masuk Bali lewat darat tidak langsung dimusnahkan, namun terlebih dulu dicari penanggung jawabnya, dengan harapan mereka bisa melengkapi dokumen tentang pengiriman satwa dalam waktu singkat.
Puluhan anjing ras yang telah dimusnahkan itu sama sekali tidak ada penanggung jawab, maupun nama dan alamat yang tertera dalam kotak wadah anjing yang telah disita itu.
Oleh sebab itu tindakan penusnahan terhadap puluhan anjing yang ingin diselundupkan ke Bali itu terpaksa dilakukan agar tidak menimbulkan risiko, mengingat Pulau Dewata sempat dijangkiti wabah rabies.
Sejak Pulau Dewata dinyatakan terjangkit rabies, daerah tujuan wisata ini ditetapkan sebagai kawasan karantina penyakit anjing gila, yang dikuatkan dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 1.696 Tahun 2008.
Dalam peraturan Menteri tersebut, hewan penular rabies seperti anjing, kucing, kera dan sejenisnya, dilarang masuk ke Bali untuk sementara waktu dan hingga sekarang peraturan itu masih berlaku.
Pemerintah Provinsi Bali beserta sembilan Pemkab dan Pemkot di daerah ini bertekad untuk menjadikan daerah tujuan wisata ini bebas rabies dengan melakukan berbagai upaya dan terobosan.
Vaksinasi massal terhadap seluruh populasi anjing dilakukan secara berkesinambungan di delapan Kabupaten dan satu kota di daerah ini, tutur Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra.
Vaksinasi massal rabies tahap V telah dilaksanakan mulai 15 April 2014 dengan mengutamakan anjing-anjing liar yang tidak jelas pemilik dan pemeliharanya.
Oleh sebab itu sistem vaksinasi kali ini agak berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun lalu petugas setiap bertemu anjing langsung memberikan vaksin, tetapi sekarang mereka mengutamakan anjing liar dan anak anjing yang diprediksi belum kena vaksin.
Setelah seluruh anjing dan anak anjing terjangkau, petugas di delapan kabupaten dan satu kota di Bali menyasar anjing rumahan, yang juga jelas ada pemilik dan yang merawatnya.
Banyak kendala
Putu Sumantra menjelaskan, petugas di lapangan senantiasa masih menghadapi kendala dalam melakukan vaksinasi rabies, antara lain masih banyaknya anjing yang dibiarkan berkeliaran oleh pemiliknya dan sulit ditangkap.
Selain itu di daerah pegunungan dan perbukitan juga masih banyak anjing liar. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi tahap kelima, dengan harapan mampu menjangkau seluruh populasi anjing.
Vaksinasi kali ini juga difokuskan pada anak anjing dengan harapan sejak awal sudah mendapatkan perlindungan dan kekebalan. Anak anjing usia dua minggu pun sudah bisa divaksin, dengan harapan mampu mempercepat Bali bebas rabies.
Sebanyak 90 tim yang melakukan vaksinasi rabies di delapan kabupaten dan satu kota itu sedikitnya mampu menyasar 350.000 ekor anjing.
Meskipun vaksinasi rabies itu secara resmi baru dimulai sejak 15 April lalu, tetapi beberapa daerah yang ditemukan kasus positif rabies, vaksinasi sudah lebih dulu dilakukan seperti sejumlah desa di Kabupaten Buleleng, Bali utara yang sudah dilakukan sejak 7 April 2014.
Untuk itu kini telah tersedia vaksin sebanyak 120.000 dosis di delapan kabupaten dan satu kota di Bali, di samping masih dalam proses mengadaan vaksin tambahan sebanyak 250.000 dosis.
Program vaksinasi massal rabies selama empat kali sebelumnya dinilai cukup sukses, karena mampu menyasar 95 persen dari populasi anjing yang ada.
Kegiatan lanjutan kali ini juga diharapkan dapat menyasar keseluruhan populasi anjing yang tersebar di pelosok perdesaan dan perkotaan di delapan kabupaten dan satu kota di Pulau Dewata.
I Putu Sumantra berharap vaksinasi massal lanjutan itu mampu meningkatkan kekebalan anjing sehingga ketika ada wabah tidak mudah terkena virus rabies. Kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan secara berlanjut sejak tahun 2010 terbukti mampu menurunkan jumlah kasus rabies di Bali
Dari awal 2014 hingga saat ini jumlah kasus anjing yang positif rabies mencapai 17 ekor di tujuh kabupaten, dan kasus yang terbanyak ditemukan di Kabupaten Buleleng (enam anjing). Sedangkan tahun lalu, 44 anjing yang positif rabies dengan dominasi kasus terjadi di Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Bangli.
Semua gigitan anjing tersebut mendapat penanganan secara baik, dengan harapan korban terhindar dari penularan penyakit rabies.
Seluruh instansi terkait di Bali, khususnya jajaran Dinas Peternakan di seluruh kabupaten dan kota di daerah ini bekerja keras menjadikan Bali bebas rabies.
Untuk itu sebanyak 90 tim juga melakukan penyisiran pascavaksinasi tahap kelima untuk melayani vaksinasi anjing yang belum terjangkau dalam vaksinasi.
Strategi vaksinasi dilakukan secara tepat, massal dan serentak dengan mendapat dukungan dari semua pihak, tutur I Putu Sumantra. (WDY)
Vaksinasi Massal Bebaskan Bali Dari Rabies
Senin, 21 April 2014 7:20 WIB