Denpasar (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Sektor Kuta, Badung mengamankan seorang pelaku yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap CMD (20) warga asing berkewargaan Australia.
"Kami berhasil mengamankan RAS (23) yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang berkebangsaan Australia," kata Kapolsek Kuta AKP Wimboko di Kuta, Senin.
Peristiwa percobaan pemerkosaan tersebut, menurut Kapolsek terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03:30 wita. Dan beruntung sebelum terjadi pemerkosaan pelaku yang mengaku warga lokal itu berhasil diamankan petugas.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika malam sebelum kejadian, CMD menghabiskan waktu di sebuah tempat hiburan malam di Kuta. Ketika hendak kembali ke hotel tempatnya menginap, tiba-tiba datang RAS yang mengaku sebagai tukang ojek dan menawarkan diri untuk mengantarnya.
"Korban yang hendak kembali ke hotel, akhirnya menerima tawaran korban setelah cukup lama menunggu kendaraan," ujar Wimboko.
Dikatakan, menurut keterangan CMD dirinya awalnya tidak mengira jika RAS akan berbuat seperti itu, namun saat melewati kawasan Pantai Bakung di Jalan Pantai Kuta, tiba-tiba pelaku menghentikan laju sepeda motornya dan langsung turun serta meminta CMD untuk ikut turun dari motor yang ditumpanginya.
"Saat diminta turun CMD menolak, kemudian pelaku menarik korban hingga ia terjatuh yang menyebabkan korban mengalami luka lecet pada tangan dan kaki," ujar Wimboko menjelaskan.
Di saat kondisi seperti itu, pelaku langsung menelantangkan korban dan berusaha menggagahi korban. Namun karena korban berontak dan berteriak kencang pelaku pun tidak berhasil melakukan usaha pemerkosaan itu.
"Teriakan tersebut terdengar oleh satuan petugas keamanan Pantai Kuta, dan kebetulan saat itu juga ada petugas kami yang melakukan patroli. Dan bersama-sama langsung menuju ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku," jelasnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sebab berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas keamanan pelaku belum mengakui perbuatannya.
"Pelaku saat ini masih kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Wimboko menambahkan.(*)