Yogyakarta (Antara Bali) - Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta membuka
Program Studi Bimbingan Konseling Strata Dua, setelah memperoleh izin
penyelenggaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami saat ini telah resmi menambah program studi baru yakni
Program Studi Bimbingan Konseling Strata Dua (S-2)," kata Direktur
Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Zuhdan
Kun Prasetyo di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 075/P/2014 tentang izin penyelenggaraan
Program Studi Bimbingan Konseling S-2 pada UNY.
"Kami bersyukur dengan telah terbitnya surat keputusan untuk
penyelenggaraan Program Studi Bimbingan Konseling S-2. Hal itu merupakan
indikator bahwa UNY dipercaya sebagai penyelenggara," katanya.
Ia mengatakan PPs UNY tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang
telah diberikan. Sebagai penyelenggara pendidikan yang sehat, PPs UNY
siap memberikan pelayanan prima dan maksimal kepada para mahasiswa.
Selain itu, kata dia, Program Studi Bimbingan Konseling S-2
tersebut akan segera diusulkan untuk diakreditasi dengan target minimal
nilai B.
"Untuk memenuhi syarat layak, jumlah mahasiswa tidak akan melebihi
kuota dan akan disesuaikan dengan jumlah dosen yang ada. Jumlahnya harus
satu berbanding 20," katanya.
Menurut dia, Program Studi Bimbingan Konseling S-2 tersebut semakin
menguatkan eksistensi UNY sebagai universitas kependidikan.
"Dengan telah terbitnya izin penyelenggaraan tersebut kini PPs UNY
memiliki 12 program studi S-2 dan lima program studi strata tiga (S-3),"
katanya.
Ia mengatakan PPs UNY saat ini juga sedang menunggu terbitnya
beberapa surat keputusan penyelenggaraan Program Studi Fisika, Biologi,
dan Kimia S-2, serta Program Studi Pendidikan Dasar S-3.
"Kami berharap surat keputusan izin penyelenggaraan beberapa
program studi itu dapat segera terbit karena minat calon mahasiswa
terhadap program-program studi tersebut cukup banyak," katanya. (WDY)
UNY Buka Program Studi Bimbingan Konseling
Sabtu, 19 April 2014 19:46 WIB