Jayapura (Antara Bali) - Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya
terus mengusut kasus pengrusakan kantor Kampung Topo dan penganiayaan
terhadap petugas KPPS Syaiful Bahri pada Kamis (10/4) di Kabupaten
Nabire.
"Kasus ini tetap diproses. Aparat Kepolisian dari Resor Kabupaten
Nabire sedang bekerja," kata Kapolda Tito Karnavian di Jayapura, Jumat.
Kasus itu, kata Kapolda, terjadi karena salah satu dari orang tua
caleg di daerah itu tidak mendapatkan suara pada saat perhitungan di
kantor Kampung Topo. Dan meminta kepada petugas KPPS untuk memberikan
suara kepada anaknya.
"Itu terjadi karena ada yang tidak kebagian suara dan memang kalah
sehingga orang tuanya memaksa KPPS untuk memberikan suara untuk anaknya.
Dan mereka ke situ dengan memprovokasi masyarakat lainnya lalu merusak
dan memukul petugas KPPS," katanya.
Namun saat peristiwa itu terjadi, aparat keamanan yang ada di
lapangan langsung mengamankan korban dan dibawa ke rumah sakit untuk
mendapatkan perawatan. Sedangkan massa yang melakukan pengrusakan dan
penganiayaan telah dimintai keterangan. "Korban sudah mendapatkan
perawatan," katanya.
Dan terkait kasus itu, Kapolda Papua tegaskan bahwa pihaknya tetap
memproses para pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan
tersebut, karena kasus ini mengarah kepada tindak pidana.
"Tentunya kasus ini tetap diproses karena sudah mengarah ke pidana.
Yaitu kekerasan dengan mengganggu proses pencoblosan atau pun
perhitungan suara di TPS. Dan nanti saya cek perkembangan lagi terkait
kasus ini," katanya.
Terkait caleg yang ingin dapatkan suara, Kapolda Tito sampaikan bahwa itu ranahnya Panwaslu setempat. (WDY)
Polisi Proses Pengrusakan dan Penganiaya Petugas KPPS
Sabtu, 12 April 2014 6:31 WIB