Gianyar (Antara Bali) - Calon legislatif lintas parpol untuk DPRD Bali berusaha bisa merebutkan ribuan suara pemilih pada pemilu legislatif ulang yang akan digelar Selasa, 15 April 2014.
"Pemungutan Pemilu ulang akan dilakukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten Gianyar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Anak Agung Putra di Gianyar, Jumat.
Ia mengatakan, pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 7 Desa Buruan dengan jumlah pemilih 419, dan TPS 2 Bedulu dengan 390 pemilih.
Selain itu juga di TPS 1 Bona dengan 276 pemilih, TPS 7 Desa Guwang sebanyak 270 pemilih dan TPS 33 Batubulan dengan 270 pemilih.
Pemilihan ulang pada sejumlah TPS tersebut akibat kartu suara terselip dengan kartu suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) daerah lain.
KPU sebagai penyelenggara Pemilu terpaksa menyetop proses rekapitulasi untuk memastikan dan mengadakan rapat persiapan pencoblosan ulang di sejumlah TPS yang bermasalah tersebut.
Anak Agung Putra menambahkan, dengan adanya ditemukan kartu suara terselip atau tertukar, KPPS setempat harus menyetop proses penghitungan.
Seluruh surat suara dan rekapan penghitungan harus dikembalikan ke dalam kotak suara. "Yang dikembalikan ke kotak hanya kertas suara yang bermasalah, karena yang terselip hanya kartu suara untuk DPRD Provinsi Bali, sehingga hanya itu yang dikembalikan, tidak semua," ujar Anak Agung Putra. (WDY)
Caleg Rebut Suara Pada Pemilu Ulang
Jumat, 11 April 2014 14:44 WIB