Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali akan merekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara di Pulau Dewata karena ditemukan adanya surat suara tertukar.
"Surat suara yang tertukar di antaranya terjadi di Kota Denpasar, Tabanan, Buleleng, dan Karangasem. Bahkan surat suara yang tertukar itu sudah terpakai atau dicoblos pemilih," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Rabu.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima, kata dia, ada surat suara yang seharusnya untuk daerah pemilihan Tabanan justru masuk di Kota Denpasar, demikian juga dengan beberapa TPS yang di Karangasem dan Buleleng ternyata pemilih mendapatkan surat suara yang seharusnya untuk kabupaten lain.
"Kami sudah sampaikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) kabupaten/kota setempat agar di TPS yang surat suaranya tertukar itu dan sudah terpakai jangan dilakukan penghitungan suara dulu," ujarnya.
Pihaknya mengkhawatirkan jika dilakukan penghitungan suara akan menimbulkan kegaduhan, kalau ada calon yang menang pastinya mereka tidak ingin dilakukan pemungutan suara ulang.
Sedangkan untuk suara tertukar yang belum terpakai dan sudah diketahui sebelum dicoblos, kata Rudia, sudah diminta untuk mencarikan ke tempat lain.
"Karena surat suara tertukar, itu artinya pemilih menggunakan surat suara yang tidak benar sehingga nantinya akan kami rekomendasikan untuk dilakukan pemungutan surat suara ulang," kata Rudia.
Di sisi lain, pihaknya juga menerima sejumlah laporan tentang praktik politik uang pada beberapa kabupaten/kota di Bali. Seperti di Kabupaten Bangli, ada enam orang yang mengaku menerima uang dengan kisaran Rp100 ribu-200 ribu dan oleh penerimanya belum dibelanjakan.
Selain itu, di Kota Denpasar juga melaporkan ada yang menerima pemberian dupa dari caleg tertentu dan di Karangasem ada juga laporan politik uang saat pelaksanaan kampanye terbuka beberapa waktu lalu.
"Dari laporan yang masuk pada kami, harga satu suara yang dijanjikan oknum caleg ada yang Rp25 ribu, Rp75 ribu, bahkan hingga Rp400 ribu," kata Rudia. (WRA)