Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali secara bertahap terus menaikkan tarif retibusi air bawah tanah sampai sepuluh kali lipat atau 1.000 persen, sebagai upaya menyadarkan masyarakat dan pengusaha, khususnya bidang pariwisata, untuk berhemat dan efektif dalam pemakaian air.
"Meskipun kenaikannya berlipat-lipat, pengusaha tidak keberatan untuk membayar retribusi air bawah tanah atau ABT tersebut sesuai volume yang digunakan," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Denpasar, Kamis.
Gubernur Pastika sehari sebelumnya mengadakan pertemuan dengan tiga anggota DPD-RI dari daerah pemilihan Bali, masing-masing Wayan Sudirta, IGN Kesuma Kelakan dan Kadek Arimbawa, membahas berbagai hal termasuk masalah retribusi air bawah tanah.
Menurut Pastika, kebijakan menaikkan tarif retibusi ABT sampai sepuluh kali tersebut mengingat tarif yang berlaku selama ini sangat rendah. Hal itu telah mendorong pengusaha untuk cenderung memilih menggunakan air bawah tanah.
Kenaikan tarif itu dilakukan secara bertahap sejak 2009 dan diprogramkan hingga mencapai 1.000 persen. Kenaikan retribusi ABT tersebut diharapkan mampu menyadarkan masyarakat dan semua pihak untuk menggunakan air secara hemat.
Gubernur menekankan semua pihak untuk menggunakan air secara hemat, sekaligus dalam upaya mendukung program Bali bersih dan hijau yang telah dicanangkan.
Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali tahun 2009 mencatat pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pemungutan retribusi ABT sebesar Rp25 miliar. PAD tersebut mencapai 250 persen dari sasaran yang ditetapkan hanya Rp10 miliar.
Keberhasilan meningkatkan perolehan PAD tersebut berkat kebijakan menaikkan tarif ABT tahap pertama 500 persen atau lima kali lipat dari tahun sebelumnya. Kenaikan tarif retribusi air itu direncanakan mencapai 1.000 persen pada 2011.
Peningkatan PAD yang bersumber dari retibusi ABT menunjukkan masyarakat dan pengusaha dalam menggunakan ABT mempunyai kemampuan untuk membayar dan tidak mempermasalahkannya.
Dengan kenaikan tarif ABT yang mencapai 1.000 persen, Gubernur Pastika berharap hal itu dapat mendukung upaya penyelamatan sumber daya air bawah tanah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Perolehan PAD bersumber retribusi ABT, dikembalikan untuk membiayai berbagai kegiatan penyelamatan air di bagian hulu, seperti melalui penghijauan lahan kritis di daerah hulu maupun sepanjang aliran sungai.
Kegiatan tersebut dinilai sangat mendesak sebagai bagian dari upaya menyelamatkan Bali dari ancaman krisis air. Oleh sebab itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Bali bersama masyarakat terus melakukan gerakan penghijauan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.(*)
Pemprov Naikkan Tarif Retribusi Air Sepuluh Kali Lipat
Kamis, 8 Juli 2010 9:26 WIB