Jakarta (Antara Bali) - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) melaporkan Menteri Kesehatan
Nafsiah Mboi ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait adanya dugaan
tindak pidana korupsi di Kementerian Kesehatan.
"Kami melihat bahwa salah satu episentrum korupsi di Indonesia
selain di Departemen Pendidikan Nasional, ada juga di Kementerian
Kesehatan," kata Koordinator GIB Adhie Massardi di Gedung KPK, Jakarta,
Rabu.
Pelaporan oleh GIB itu juga ditujukan ke sejumlah pejabat negara di Kementerian Kesehatan.
"Yang kami laporkan adalah Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen
Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Dirjen
P2PL (Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan) Tjandra Yoga
Aditama dan Dirjen-Dirjen yang bersangkutan lainnya," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara GIB Lamen Hendra Saputra mengungkapkan angka dugaan korupsi itu.
"Dari total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan itu
ada sekitar Rp594 miliar. Dan hampir dari sebagiannya itu ada di
Kemenkes sekitar Rp294,1 miliar," kata Lamen.
Menurut Lamen, dalam dugaan tindak pidana korupsi itu hampir 93
persennya merupakan program-program kuratif seperti pengadaan alat
kesehatan, obat-obatan vaksin, pembangunan rehabilitasi rumah sakit dan
pembangunan laboratorium.
Indikasi yang terlihat, kata Lamen, adalah terjadi penyelewengan
dalam program kuratif itu seperti dengan penggelembungan anggaran hingga
penyalahgunaan kekuasaan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi secara umum mengatakan
menghargai setiap pelaporan termasuk keterangan dari saksi dan
tersangka.
"Bahwa setiap informasi yang dilaporkan ke KPK termasuk keterangan
dari saksi atau tersangka akan divalidasi apakah itu benar apa itu
sekedar perkataan saja," katanya.
GIB Laporkan Menkes Nafsiah Mboi ke KPK Terkait Korupsi Alkes
Kamis, 27 Maret 2014 9:48 WIB
Kami melihat bahwa salah satu episentrum korupsi di Indonesia selain di Departemen Pendidikan Nasional, ada juga di Kementerian Kesehatan"