Jayapura (Antara Bali) - Anggota Polres Keerom, Papua, Briptu MN, Minggu sore (23/3)
sekitar pukul 17.00 WIT ditangkap tentara Papua Nugini (PNG) di
perbatasan di kawasan Wutung, karena membawa senjata saat memasuki
kawasan negara tetangga itu.
Sesaat setelah ditangkap yang bersangkutan langsung dibawa ke Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun.
Kabid
Humas Polda Papua Kombes Pudjo ketika dihubungi Antara membenarkan
adanya insiden tersebut seraya menambahkan saat ditangkap yang
bersangkutan bersama anak dan istrinya sedang bertamasya dan masuk ke
wilayah PNG.
"Briptu MN bersama keluarga saat itu sedang bertamasya dan saat razia
yang dilakukan tentara PNG terhadap para pengunjung diketahui yang
bersangkutan membawa senpi," jelas Kombes Pudjo seraya menambahkan bawa
saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsul RI di Vanimo dan
dipastikan Senin (24/3) Briptu MN akan dipulangkan.
Sedangkan anak beserta istrinya sudah berada di asrama polisi Keerom.
Konsul RI di Vanimo, ibukota Provinsi Sandaun yang merupakan salah satu
wilayah PNG yang berbatasan dengan RI, Jahar Gultom, yang dihubungi
Antara melalui telepon selular mengakui Briptu MN saat ini sudah berada
di konsulat di Vanimo.
"Mudah-mudahan besok, Senin (24/3) Briptu MN sudah bisa dipulangkan," harap Jahar Gultom. (WDY)
Bawa Senjata, Anggota Polres Keerom Ditahan Papua Nugini
Senin, 24 Maret 2014 8:59 WIB