Negara (Antara Bali) - Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjalin kerjasama dengan petani dan pemerintah, mengeluhkan dana talangan dari Pemkab Jembrana yang belum mereka terima.
Karena dana talangan senilai Rp5 miliar untuk tujuh KUD tersebut sangat dibutuhkan, utusan dari KUD, Rabu, mengadu ke DPRD Jembrana yang diterima oleh Ketut Wardana dan Ketut Widastra, dua wakil ketua di lembaga wakil rakyat tersebut.
"Kami menerima dana talangan sejak tahun 2004, dan ada perjanjian tripartit antara kami, petani dan pemkab. Biasanya, dana tersebut kami terima pada bulan februari, namun untuk tahun 2014 hingga saat ini belum cair, sehingga kami kesulitan membeli gabah petani," kata Ketut Noryen, koordinator tujuh KUD tersebut.
Menurutnya, saat program ini digulirkan tahun 2004, dana talangan ke KUD sebesar Rp2,5 miliar, yang ditingkatkan menjadi Rp5 miliar sejak tahun 2010.
"Saat ini sudah mulai musim panen, dan petani yang terikat perjanjian dengan kami sudah mulai menyetorkan gabahnya, sementara KUD belum memiliki dana," ujarnya.
Usai pertemuan, Wardana mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan keluhan KUD ini ke eksekutif, karena anggaran untuk dana talangan tersebut sudah tercantum dalam APBD.
"Program ini penting untuk menstabilkan harga gabah petani. Gabah yang dijual petani ke KUD, berasnya didistribusikan kepada PNS di Pemkab Jembrana," katanya.
Sementara Kepala Dinas Perindagkop Jembrana, Ni Made Ayu Ardini, yang membawahi masalah dana talangan KUD ini mengatakan, pihaknya masih melakukan proses terhadap pencairan dana tersebut.
"Karena ini uang negara, proses administrasi harus kami lakukan sesuai prosedur. Tapi pasti diberikan kepada KUD," katanya.(GBI)