"Dana talangan ini sebagai modal KUD untuk membeli gabah petani, serta untuk menjaga pasar agar harga gabah tidak anjlok yang menyebabkan petani rugi," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat menyerahkan dana talangan tersebut, di Negara, Senin.
Ia mengatakan, setiap KUD menerima dana talangan dalam jumlah yang berbeda, tergantung daya serap serta produksi gabah petani di wilayah masing-masing.
Menurutnya, kisaran dana yang diterima KUD antara Rp200 juta hingga Rp700 juta, yang akan digunakan sebagai modal kerja selama satu tahun.
"Dana talangan ini juga untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jembrana, karena pertanian masih menjadi sumber pendapatan bagi mayoritas masyarakat kami," katanya.
Kepada KUD penerima dana talangan, ia mengingatkan, agar mengelolanya dengan baik dan digunakan tepat sasaran, untuk menghindari permasalah di kemudian hari.
Sebagai pemerintah, ia mengatakan, pihaknya akan memantau dan mengevaluasi perkembangan dana talangan itu, termasuk kinerja dari KUD penerima.
"Dengan dana talangan serta harga gabah yang layak, kami harap petani di Kabupaten Jembrana semakin termotivasi untuk berproduksi lebih baik," katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Gede Budhiarta yang mendampingi Artha mengatakan, gabah yang diolah KUD menjadi beras akan dijual kepada pegawai negeri sesuai kerjasama yang sudah berjalan selama ini.
Menurutnya, KUD wajib membeli gabah petani dengan harga eceran tertinggi, karena hal tersebut menjadi tujuan utama dari pemberian dana talangan.
Koordinator KUD Kabupaten Jembrana Ketut Noriyen mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan dana talangan itu sebaik-baiknya sebagai modal kerja.(GBI)
Pewarta: Pewarta: Gembong IsmadiEditor : Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.