Jakarta (Antara Bali) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan perlu evaluasi atas
hukuman atau sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan yang dinilai saat
ini ringan dan meminta pembakar hutam dihukum berat.
"Presiden sampaikan pentingnya ketegasan penegakan hukum tanpa
pandang bulu. Ringannya ancaman hukuman pembakar lahan harus dievaluasi
lagi," demikian tweet dari akun Twitter @SBYudhoyono, Senin.
Dalam tweet lainnya, seraya meminta pelaku pembakaran lahan dihukum
berat, Presiden mengatakan, "Kejahatan itu tidak boleh dipandang ringan
karena dampaknya luas dan sengsarakan rakyat banyak."
Sebelumnya pada Minggu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu
dengan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau dan juga
muspida di wilayah itu.
Presiden menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa masalah kabut
asap di Riau yang menjadi masalah tahunan harus diakhiri secara
permanen.
Seluruh perusahaan di wilayah Riau harus rela mengeluarkan dana CSR
untuk membiayai pengadaan alat pembuka lahan yang dibutuhkan petani
hingga pelosok Riau.
Presiden juga menegaskan pemerintah pusat dan daerah bekerjasama
memenuhi kebutuhan pemadam kebakaran lahan dan pembangunan jalur darat
yang memudahkan transportasi ke hutan-hutan di Riau. (WDY)
Presiden Minta Hukum Berat para Pembakar Hutan
Senin, 17 Maret 2014 9:03 WIB