Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 800 personel dari jajaran Kepolisian Resor Kota Denpasar dikerahkan untuk mengamankan rencana eksekusi tanah seluas 94 are di Desa Serangan, Denpasar.
"Kami laksanakan pengamanan dengan melibatkan 800 personel," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Kamis.
Ratusan polisi yang diangkut dengan menggunakan puluhan bus dan truk Dalmas itu tiba di desa yang dulunya terpisah dengan daratan Denpasar itu sekitar pukul 08.00 Wita.
Menurut dia, jumlah polisi itu berasal dari beberapa satuan yang juga didukung oleh Polda Bali, di antaranya Brimob dan Sabhara.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, Djoko menekankan kepada ratusan polisi untuk melaksanakan pengamanan dengan cara persuasif.
"Kami sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan termohon maupun pemohon untuk tidak anarkis dalam proses eksekusi," ucapnya.
Beberapa petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Denpasar juga telah bersiap untuk melakukan eksekusi di tengah penolakan sejumlah warga yang menempati tanah sengketa.
Mereka berkoordinasi dengan polisi dan aparat desa termasuk petugas kelurahan di Kantor Lurah setempat (*/WDT)
800 Polisi Amankan Eksekusi Tanah Desa Serangan
Kamis, 27 Februari 2014 9:42 WIB
Kami sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan termohon maupun pemohon untuk tidak anarkis dalam proses eksekusi,"