Negara (Antara Bali) - KPU Jembrana minta syarat untuk menjadi KPPS di setiap TPS dikurangi, termasuk tingkat pendidikan yang mereka anggap terlalu tinggi.
"Syarat dari KPU Pusat, KPPS minimal harus lulusan SMA. Kami minta, tingkat pendidikan tersebut diturunkan, kalau bisa setingkat SMP," kata Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya, di Negara, Rabu.
Menurutnya, di desa-desa, cukup sulit mencari orang lulusan SMA sederajat, yang bersedia menjadi KPPS, karena tugas di TPS ini cukup berat, sementara honornya tidak seberapa.
Untuk tingkat pendidikan KPPS tersebut, ia mengaku, akan minta persetujuan Panwaslu, agar rekrutmen KPPS lebih mudah dilakukan.
"Bagi kami, KPPS itu sebenarnya adalah orang yang sudah berpengalaman sebagai petugas di TPS. Dan tidak semua orang yang sudah berpengalaman tersebut, lulusan SMA," ujarnya.(GBI)