Denpasar (ANTARA) - Sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Bali berisi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang seluruhnya ialah perempuan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Ngurah Agus Darmasanjaya, Kamis, mengatakan TPS dengan petugas perempuan itu berada di masing-masing kabupaten dan kota di Pulau Dewata.
"TPS itu penyelenggaranya atau petugas-petugasnya adalah perempuan, tetapi pemilihnya masih sama ada laki-laki dan perempuan. Kami sudah tentukan di masing-masing kabupaten dan kota sudah ada satu," kata Ngurah Agus Darmasanjaya di Denpasar, Bali, Kamis.
TPS dengan petugas perempuan itu adalah pertama, TPS 001 di Jalan Salya Nomor 44, Banjar Pucak Sari, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Di TPS 001 tercatat ada 273 orang daftar pemilih tetap, yang terdiri atas 134 laki-laki dan 139 perempuan.
Kedua, TPS 019 di Balai Banjar Teba, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan total pemilih 249 pemilih tetap yang terdiri atas 125 laki-laki dan 124 perempuan.
Ketiga, TPS 006 di Balai Banjar Peninjoan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang terdapat 113 laki-laki dan 127 perempuan sebagai pemilih.
Keempat, TPS 001 di Balai Banjar Bajera Kelod, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, dengan 139 laki-laki dan 139 perempuan sebagai pemilih tetap.
Kelima berada di Kabupaten Klungkung, yakni TPS 009 di Balai Banjar Sari Merta, Kecamatan Banjarangkan, dengan total daftar pemilih tetap sebanyak 235 orang, yang terdiri atas 110 laki-laki dan 125 perempuan.
Keenam di Kabupaten Bangli, yaitu TPS 002 yang berlokasi di PAUD Dharma Santi Desa Ulian, Kecamatan Kintamani, dengan 131 laki-laki dan 115 perempuan pemilih.
Ketujuh ialah TPS 033 di SDN 6 Bugbug, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, dengan 260 orang daftar pemilih tetap, yang terdiri atas 123 laki-laki dan 137 perempuan.
Kedelapan, TPS 009 di SDN 2 Berangberang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan 131 laki-laki dan 147 perempuan pemilih.
Kesembilan berada di Kabupaten Buleleng, yakni TPS 007, yang berada di Balai Masyarakat Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, dengan daftar pemilih sebanyak 136 laki-laki dan 142 perempuan.
Total TPS di Provinsi Bali tercatat sebanyak 12.809 TPS.
Ngurah menjelaskan masing-masing TPS tersebut akan dijaga tujuh orang perempuan petugas KPPS, dua orang petugas ketertiban, seorang pengawas, dan saksi-saksi dari peserta Pemilu 2024.
"KPPS tujuh orang, petugas ketertiban dua, dan pengawas satu; kemudian saksi-saksi dari masing-masing peserta, seperti calon presiden, ada tiga dengan biasanya masing-masing dua saksi, kemudian saksi calon DPD ada 17, dan saksi partai politik 18," jelasnya.
Pemilihan petugas pada TPS perempuan tersebut berdasarkan kesukarelaan, yang merupakan hasil koordinasi antara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan warga setempat.
"Harapan kami, perempuan Bali mampu menunjukkan kualitas dan kemampuan yang terbaik dalam rangka menyukseskan pemilu, khususnya pemungutan dan penghitungan suara di TPS tersebut," ujar Nengah.
Baca juga: KPU Provinsi Bali bentuk 18 TPS khusus kecuali di Denpasar