Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai mengurus pemberian santunan yang disiapkan untuk petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan sakit.
“Per kemarin sore kami menerima data 21 penyelenggara pemilu dari tingkatan PPK, PPS, KPPS, dan linmas yang mengalami sakit kecelakaan, bahkan satu meninggal dunia di Jembrana,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Senin.
John menyebut terhadap petugas meninggal dunia di Jembrana yaitu petugas ketertiban atau linmas bernama Sai’un Anam (58) disiapkan dana Rp46 juta, namun santunan belum diserahkan karena proses verifikasi dan menunggu surat kematian.
Untuk petugas Pemilu 2024 lainnya yang terdata sakit saat bertugas mendapat santunan Rp1 juta-Rp2 juta, namun sebagian besar dari mereka telah ditanggung BPJS Kesehatan.
“Jadi kami sedang melakukan pendataan dan penelusuran sampai ke tingkatan bawah terkait jaminan kesehatan yang mereka dapatkan dalam proses ini, sementara rata-rata sudah terjamin BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar John.
Hingga saat ini KPU kabupaten/kota se-Bali turun langsung melakukan pendampingan ke petugas di tempat pemungutan suara (TPS) itu.
KPU Bali turut memantau langsung kondisi beberapa petugas yang masih dirawat di fasilitas kesehatan, salah satunya I Wayan Budiasa (49), seorang petani yang saat hari pencoblosan bertugas sebagai linmas dan mendadak terserang stroke ringan.
“Yang di Tabanan sudah dijenguk pak Ketua KPU Bali ada dua, satu demam berdarah ketika h-1 sakit tapi pada hari pemungutan tetap bertugas dan dipulangkan, kemudian besoknya dibawa ke rumah sakit terdeteksi DBD, sedangkan satu linmas di Desa Bantas terserang stroke saat hari pemungutan suara, itu langsung dilarikan ke UGD,” jelas John.
Untuk diketahui di Kota Denpasar terdata satu orang anggota PPS dan satu anggota KPPS sakit, di Kabupaten Badung empat anggota KPPS sakit, di Kabupaten Tabanan satu petugas KPPS dan satu anggota linmas sakit, di Kabupaten Bangli satu anggota KPPS sakit, dan di Kabupaten Buleleng nihil laporan.
Berikutnya di Kabupaten Karangasem satu anggota PPK dan dua PPS sakit, di Kabupaten Klungkung dua anggota KPPS sakit, di Kabupaten Gianyar empat anggota KPPS sakit, dan di Kabupaten Jembrana satu anggota KPPS sakit, satu anggota linmas sakit, dan satu anggota linmas meninggal dunia.
Berdasarkan kronologis, petugas meninggal dunia mengalami kejadian pada Selasa (13/2), setelah selesai pembuatan TPS, ia izin untuk mandi dan sembahyang sebelum lanjut berjaga malam di TPS.
"Saat di Masjid Sai’un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," kata John.
KPU Bali siapkan santunan petugas meninggal dunia dan sakit
Senin, 19 Februari 2024 16:38 WIB