Negara (Antara Bali) - Upah pelipatan surat suara yang dilakukan KPU Jembrana, Selasa, diduga ditilep, karena pekerja mengaku mendapatkan upah kurang dari yang sudah dianggarkan.
Dari beberapa pekerja yang melakukan pelipatan surat suara di GOR Krsna Jvara, diperoleh keteranga, mereka mendapatkan upah bervariatif, antara Rp60 hingga Rp75 setiap lembarnya.
Sementara sebelumnya, Sekretaris KPU Jembrana, Gede Martiana mengatakan, upah pelipatan yang dianggarkan adalah Rp100 untuk setiap lembar surat suara.
Anggota KPU Jembrana, I Ketut Rahayu Tantrawan saat dikonfirmasi, membantah ongkos borongan pelipatan surat suara ditilep, dan menegaskan biayanya Rp100 setiap lembar.
Martiana yang dikonfirmasi langsung datang ke lokasi, dan mengumpulkan pekerja, untuk menegaskan upah mereka Rp100 setiap lembar.(GBI)