Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 34 calon legislatif dari Daerah Pemilihan Denpasar Timur sepakat untuk mewujudkan proses Pemilihan Umum Legislatif 2014 yang damai.
Kesepakatan tersebut tertuang ke dalam delapan poin perjanjian yang ditandatangani langsung di Markas Kepolisian Sektor Denpasar Timur, Kamis.
"Kami akan tindak tegas caleg yang melanggar kesepakatan itu terlebih yang berkaitan dengan pidana," kata Kepala Polsek Denpasar Timur Komisaris Ikhwan Lazuardi.
Delapan butir kesepakatan tersebut di antaranya berisi sepakat untuk menjunjung tinggi hukum dan demokrasi.
Kedua, mengikuti tahapan pemilu dengan tertib. Ketiga, berkoordinasi dengan polisi, TNI (Koramil), dan penyelenggara pemilu.
Keempat, sepakat menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban sesuai prinsip Bali menyama braya (bersaudara).
Kelima, para caleg bersama-sama mewaspadai dan mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan, Keenam, setiap masalah akan diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat.
Ketujuh, para caleg sepakat mendukung aparat hukum dalam menindak pelanggar dan terakhir menunjang kesepakatan damai itu.
Namun masih banyak calon wakil rakyat baik tingkat kota Denpasar, provinsi, DPR, dan DPD RI itu yang tak menghadiri kesepakatan damai itu.
"Dari 81, baru 34 yang hadir. Kami akan datangi mereka untuk menandatangani kesepakatan itu," ucapnya. (Dwa)
Caleg Sepakat Wujudkan Pemilu Damai
Kamis, 20 Februari 2014 19:40 WIB