"Kondisi tersebut berkat naiknya indeks yang diterima petani sebesar 0,87 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks yang dibayar petani 0,69 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan kenaikan indeks yang diterima petani didorong oleh naiknya harga komoditas kakao sebesar 2,73 persen dan kopi 1,23 persen.
Indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,85 persen dan biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) 0,16 persen. (M038)
Pewarta: Oleh IK SutikaEditor : M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.