"BPMPD harus segera menyikapi kosongnya kepemimpinan di Desa Sumberkima," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Teren, di Singaraja, Kamis.
Mogoknya aparat desa itu sebagai bentuk protes atas penetapan tersangka Kepala Desa Putu Wibawa dan baru ditahan di LP Singaraja, Rabu (8/1), terkait pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona).
Ia tak menginginkan mogok tersebut merugikan warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, yang membutuhkan pelayanan administasi.
Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya Manuaba, mengaku pihaknya masih menunggu usulan dari badan perwakilan desa (BPD) setempat.
"BPMPD juga harus berkoordinasi dengan Camat Gerokgak agar pelayanan kepada masyarakat di Desa Sumberkima tidak terhenti," ujarnya. (WRA)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.