Negara (Antara Bali) - KPU Jembrana merancang strategi untuk menertibkan atribut kampanye yang melanggar, yang selama ini sulit untuk dilakukan sehingga pelanggaran terus terjadi.
"Kami sedang merancang strategi baru untuk menertibkan atribut kampanye, seperti apa teknisnya tunggu saja, karena masih kami matangkan," kata Ketua KPU Jembrana, Ngurah Darma Sanjaya, di Negara, Selasa.
Ia mengakui, penertiban atribut kampanye seperti baliho, spanduk hingga stiker sulit dilakukan, karena keterbatasan personel yang pihaknya miliki.
Di sisi lain, menurutnya, wewenang untuk melakukan eksekusi atau penurunan paksa atribut kampanye ada pada Pemkab Jembrana, yang juga memiliki personel Satpol PP terbatas.
"Karena itu kami sedang melakukan koordinasi yang intensif dengan institusi terkait. Bersama-sama, kami mencari cara menertibkan atribut dengan efektif," ujarnya.
Sementara Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pelanggaran pemasangan atribut kampanye, khususnya di desa-desa terus bertambah.(GBI)