Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali akan membuat "website" khusus menyajikan perkembangan dan seluk-beluk program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara.
"Pendamping dan pengelola di setiap desa yang mendapatkan bantuan hibah Gerbangsadu Mandara dari Pemprov Bali, wajib juga untuk melaporkan setiap perkembangan di desa bersangkutan dan disajikan dalam `website` itu," kata Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Minggu.
Dana hibah Gerbangsadu diberikan untuk setiap desa miskin dengan tingkat kemiskinan 25 hingga di atas 35 persen. Masing-masing desa itu mendapatkan hibah Rp1,02 miliar dengan rincian 80 persen digunakan untuk pengembangan ekonomi produktif, 20 persen pembangunan infrastruktur desa, dan Rp20 juta untuk dana operasional.
"Kami menyadari tidak mungkin juga setiap saat dapat mengunjungi ratusan desa penerima program Gerbangsadu. Oleh karena itu, dengan adanya website tersebut, sekaligus menjadi sarana kami untuk memonitor perkembangan dana yang dikelola," ujarnya.
Lihadnyana menambahkan, nantinya para pendamping setiap desa diberikan akses untuk mengunggah data ke dalam "website" tersebut dan mereka minimal setiap dua hari sekali wajib menyampaikan perkembangan di masing-masing desa dalam "website".
"Selain disampaikan profil setiap desa penerima Gerbangsadu dan perkembangannya, juga harus memuat informasi berapa persen rumah tangga miskin (RTM) di desa itu yang sudah terakses bantuan Gerbangsadu," katanya.
Supaya masyarakat dapat turut serta mengawasi pelaksanaan Gerbangsadu, pihaknya juga akan melengkapi dengan sistem Gerbangsadu Mandara (GSM) Call Center.
"Dengan sistem ini, kami dapat mengirimkan tim reaksi cepat ketika terjadi permasalahan terkait penggunaan dana Gerbangsadu dan sebagainya. Intinya dapat menjadi sarana deteksi dini bagi kami tatkala terjadi persoalan," kata Lihadnyana.
Sejak program digulirkan pertama kali pada 2012, Pemprov Bali sudah memberikan bantuan Gerbangsadu Mandara untuk 127 desa. Awalnya ditujukan untuk 82 desa dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen, dan pada akhir 2013 sudah diberikan untuk 45 desa dengan tingkat kemiskinan 25-34 persen.
"Karena berdasarkan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, ternyata masih banyak desa dengan kemiskinan dalam rentang 25-34 persen, sehingga itu yang kami utamakan untuk mendapatkan tambahan bantuan Gerbangsadu pada 2014 untuk 100 desa," ujar Lihadnyana. (LHS)