Denpasar (Antara Bali) - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Bali mengusulkan revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara dengan tidak dimasukkan dalam unsur Empat Pilar Kebangsaan.
"Kurang tepat rasanya jika Pancasila sebagai dasar negara dimasukkan dalam Empat Pilar Kebangsaan," kata pengurus KAHMI Bali Harry Sumarno dalam diskusi akhir tahun di Denpasar, Senin.
Ia khawatir akan menimbulkan paradigma baru jika Pancasila masuk dalam Empat Pilar Kebangsaan. "Biarlah Pancasila sebagai dasar negara yang punya kekuatan tersendiri tanpa harus terkontaminasi unsur-unsur lain," katanya dalam diskusi bertemakan "Revitalisasi Pancasila sebagai Dasar Negara" itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Hukum Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bali, Bekti Purnomo, menyampaikan hal senada.
Menurut dia, Pancasila tidak layak disejajarkan dengan tiga pilar lainnya, yakni Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menganggap bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber kehidupan berbangsa dan bernegara sejak dahulu kala.
"Oleh karena itu, Pancasila harus terpisah dari unsur-unsur lainnya. Pancasila harus tetap sebagai dasar negara," katanya dalam diskusi tersebut. (WRA)
KAHMI Usulkan Revitalisasi Pancasila
Senin, 30 Desember 2013 16:31 WIB