Denpasar (Antara Bali) - Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Ali Masykur Musa mengingatkan perlunya kecermatan dalam penggunaan keuangan negara agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Hal ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sebagai tanggung jawab pengelolaan keuangan negara," katanya seusai memberikan kuliah umum di kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Jumat.
Menurut dia, BPK dibentuk dengan tugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan, baik pemerintah, BUMN/BUMD, dan lembaga-lembaga keuangan lain yang mengelola keuangan negara.
"Hasil pemeriksaan BPK akan memastikan, apakah laporan keuangan sudah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Sehingga kami memberikan penilaian berdasar tingkat kesesuaiannya dengan SAP, efektivitas sistem pengendalian intern, kecukupan pengungkapan sesuai dengan SAP dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ali Masykur lebih lanjut mengatakan bahwa pada 2013, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2012.
WDP diberikan karena sejumlah pengecualian di antaranya kelemahan pengangguran dan penggunaan belanja barang, belanja modal dan belanja bantuan sosial.
Meliputi kelemahan pengendalian dan pelaksana DIPA sehingga realisasi belanja melampaui DIPA sebesar Rp11,37 triliun untuk selain belanja pegawai, begitu juga belanj barang dan belanja modal yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan berindikasi merugikan negara sebesar Rp546,02 miliar, termasuk yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp240,16 miliar.
Sedangkan pembayaran belanja barang dan belanja modal diakhir tahun sebesar Rp1,31 triliun tidak sesuai realisasi fisik, begitu juga bantuan sosial sebesar Rp1,91 triliun masih mengendap di rekening pihak ketiga atau rekening penampungan kementerian negara/lembaga dan tidak disetorkan ke kas negara.
"Termasuk juga pada penggunaan belanja bantuan sosial sebesar Rp269,98 miliar tidak sesuai dengan sasaran," katanya. (WRA)
Perlu Kecermatan Dalam Penggunaan Keuangan Negara
Jumat, 27 Desember 2013 19:10 WIB