Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, pada 2014 menargetkan pemasangan 200 alat wajib pajak baru secara "online" untuk mewujudkan transparansi pengelolaan pajak daerah.
"Dengan adanya pemantauan secara "online" itu bisa memperkecil adanya kecurangan pembayaran pajak dari pihak wajib pajak," kata kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Jumat.
Dalam pengadaan dan pemasangan alat tersebut Pemkab Badung menggangarkan dana sekitar Rp3,6 milyar sehingga semua perusahaan wajib pajak terpantau melalui monitor tanpa harus turun ke lapangan.
Menurut dia, pengadaan alat itu masih terbatas mengingat perkembangan perusahaan di Kabupaten Badung terus mengalami peningkatan sehingga pengadaan alat akan terus dilakukan hingga semua perusahaan terpasang.
Pihaknya mengakui, ada kecurangan pembayaran pajak dengan menggunakan sistem manual seperti sebelumnya.
Dengan menggunakan sistem pungutan pajak secara "online" itu akan memperkecil adanya kecurangan. "Kecurangan yang dilakukan pihak wajib pajak akan terlihat jelas di monitor dan petugas siap siaga untuk melakukan pengecekan ke lapangan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menargetkan hingga akhir masa jabatannya pada 2015 bisa menciptakan sistem pemungutan pajak yang bersih dan tranpasaran.
"Dengan pemasangan alat ini sudah mengakomodir permintaan dari rakyat untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang bersih dan transparan," ujarnya.
Gde Agung berjanji akan terus melakukan inovasi untuk menyempurnakan sistem pemungutan pajak tersebut termasuk sistem pemerintah yang bersih dan tranparan. (WRA)
Pemkab Badung Targetkan Pemasangan 200 Wajib Pajak
Jumat, 27 Desember 2013 19:04 WIB