Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali saat ini masih menunggu hasil supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di Kabupaten Karangasem yang melibatkan Bupati Karangasem Wayan Geredeg.
"Kami akan akselerasi dan percepatan, nanti tunggu hasil dari KPK," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi yang dianggarkan dari APBD Karangasem tahun 2009-2010 sebesar Rp29,4 miliar itu saat ini juga masih diteliti oleh para ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Sementara itu terkait penahanan orang nomor satu di "Bumi Lahar" itu, Mantan Kepala Polda Bengkulu itu belum bisa melakukannya karena data supervisi dari KPK belum turun.
"(upaya penahanan) Tidak bisa kalau tidak dapat data (supervisi) itu. Kami tidak berani," ucap jenderal dengan bintang dua itu. (DWA)
Polisi Tunggu Supervisi KPK Korupsi Karangasem
Selasa, 24 Desember 2013 15:20 WIB