Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengingatkan para kepala desa untuk mengutamakan unsur kehati-hatian dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
"Setiap tahun besaran ADD selalu meningkat. Kalau tidak cermat dalam mengelola, maka akan menimbulkan kesalahan administrasi yang berujung pada kerugian negara," katanya saat melantik 23 kepala desa di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Selasa.
Menurut dia, tidak sedikit kepala desa di Bali yang terjerat kasus penyelewengan dan tindak pidana korupsi karena tidak cermat dalam mengelola dana desa.
Oleh sebab itu pula Bupati menginstruksikan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelatihan khusus kepada kepala desa dan perangkat-perangkatnya agar tidak salah dalam mengelola ADD dan bantuan lainnya. (M038)
Kades Jangan Coba-Coba Korupsi
Selasa, 17 Desember 2013 19:50 WIB