Jakarta (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, NTB, M Subri SK, tertangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat menerima suap, Sabtu (14/12) malam.
Kajari diduga sedang melakukan transaksi suap bersama wanita yang diduga seorang pengusaha.
Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyuapan. Namun, Johan belum mau memberikan komentar lebih banyak lagi
"Nanti akan dijelaskan dalam jumpa pers pukul 13.30 WIB siang ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Penangkapan tersebut bersama barang bukti yang berhasil diamankan, berupa di antaranya ribuan dolar AS. (M038)