Denpasar (Antara Bali) - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada 2014 sebesar Rp1.321.500 seperti yang direkomendasikan Dewan Pengupahan setempat.
"Kami akan diskusikan dengan gubernur terkait dengan masukan FSPM Regional Bali ini, saya yakin gubernur sangat memperhatikan rakyatnya," kata Asisten I Pemprov Bali Dewa Putu Eka Wijaya saat menemui perwakilan FSPM yang mengadakan aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Senin.
Pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan FSPM Bali dan ia berjanji masukan tersebut segera diteruskan pada Gubernur Bali. "Namun, kami tidak berani memutuskan sekarang karena kewenangan untuk menetapkan UMP ada di gubernur," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris FSMP Regional Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sebagai juru bicara aksi mengatakan besaran UMP yang direkomendasikan Dewan Pengupahan tidak mencerminkan rasa keadilan sehingga pihaknya menolak jika UMP sampai ditetapkan hanya Rp1.321.500.
Di samping itu, tambah dia, Dewan Pengupahan tidak memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat dan tidak memperhatikan UMP daerah lain yang akan dinaikkan secara signifikan.
"Kami mengusulkan UMP yang layak bagi pekerja Bali dalam kisaran Rp1,7-2,1 juta. Ingatlah bahwa gubernur harus bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pihaknya menganggap Dewan Pengupahan yang merekomendasikan UMP Bali telah bisu dan tuli karena tidak mau mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Pekerja di Bali juga mempunyai tanggung jawab besar untuk keberlanjutan dan perlindungan budaya. Bali sebagai tujuan wisata dunia dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sungguh disayangkan jika tidak diimbangi dengan pengupahan yang sesuai," katanya.
Perwakilan FSPM tersebut pun meminta Pemprov Bali supaya dapat memberi keputusan paling lambat seminggu dari hari ini mengenai desakan mereka.
Aksi demonstrasi yang dilakukan sekitar 40 orang itu berjalan dengan tertib. Para demonstran sembari berorasi juga membentangkan spanduk dengan berbagai macam tulisan, diantaranya "Tolak Upah Murah, UMP Yang Layak = Ajeg Bali".
FSMP Regional Bali pada 15 November 2013 juga telah menyampaikan aspirasi serupa kepada perwakilan Komisi IV DPRD Bali. (LHS/WRA)