Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar berencana memanggil pemilik biro perjalanan wisata (BPW) "Bali Happy Tour and Travel", pemilik bus, serta pihak lainnya terkait dengan kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan enam wisatawan asal China di Pecatu, Kabupaten Badung, Senin (18/11).
"Kami akan panggil pemilik 'travel', pemilik bus, kernet, dan beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangannya terkait dengan kecelakaan bus pariwisata itu," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana, Jumat.
Menurut dia, sejumlah penumpang yang berhasil selamat dari kecelakaan maut itu juga akan dimintai keterangan.
Namun, pihaknya masih mempertimbangkan hal itu mengingat sembilan orang penumpang selamat masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
"Kami lakukan pemeriksaan secara bertahap," ucap Sarjana. Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus kecelakaan bus dengan nomor polisi DK-9251-A itu guna mengungkap penyebab kecelakaan tragis tersebut.
Di samping itu, pihak berwenang juga melibatkan teknisi kendaraan dari Mitsubishi untuk membantu penyelidikan (DWA)