Negara (Antara Bali) - Warga Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana mempertanyakan proyek rabat beton PNPM, dan curiga proyek tersebut melanggar bestek atau spesifikasi.
"Saya sudah pertemukan warga dengan pihak PNPM, masalahnya sudah selesai. Yang kemarin itu, hanya kurang musyawarah saja," kata Kepala Desa atau Perbekel Batu Agung, Ida Bagus Komang Widiarta, saat dikonfirmasi, Rabu.
Informasi dari kalangan masyarakat menyebutkan, warga di sekitar proyek tersebut merasa keberatan, karena Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di desa, kurang transparan dalam pengadaan material untuk rabat beton.
Warga bertambah curiga, saat penghitungan sisa dana antara TPK dengan Pemkab Jembrana lewat Dinas Pekerjaan Umum, selisih cukup banyak.
Salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, dari perhitungan TPK ada sisa dana sekitar Rp21 juta, sementara saat dilakukan penghitungan oleh Dinas Pekerjaan Umum, sisa dananya sampai Rp40 juta.
"Itulah yang membuat warga keberatan untuk melakukan serah terima proyek tersebut. Awalnya dikatakan sisa Rp21 juta, tapi setelah ribut dibilang sisanya sekitar Rp40 juta," katanya.
Proyek rabat beton di Dusun Meseha dibiayai dari anggaran PNPM tahun 2013, dengan dana sebesar Rp250 juta untuk rabat beton jalan sepanjang 1200 meter.(GBI)