Negara (Antara Bali) - Kepala desa atau Perbekel Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Gusti Putu Suarma, Sabtu memanggil warganya yang melakukan protes terkait proyek PNPM desa setempat beberapa waktu lalu.
Dari pihak warga hadir Ketut Yarna dan Kade Agus Setiawan, yang melontarkan protes paling keras terhadap proyek PNPM untuk pembangunan sarana dan prasarana taman kanak-kanak senilai Rp282.736.000.
Selain itu Suarma juga mengundang tokoh masyarakat, Ketua BPD Ida Bagus Anom Artaya dan Ketua Tim Pengelolan Kegiatan (TPK) PNPM Dangin Tukadaya, Bairawan Putra.
Kepada yang hadir, Suarma mengatakan, pelaksanaan proyek PNPM sudah transparan dan sesuai mekanisme.
"Sebelum pengerjaan, proyek ini juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Terkait posisi Ketua BPD, Ida Bagus Anom Artaya yang juga menjabat sebagai Direktur Perancak Karya yang ikut menjadi rekanan proyek, Suarma menilai hal itu diperbolehkan karena atas nama pribadi.
Menurutnya, lelang proyek tersebut diikuti empat rekanan yaitu CV Perancak Karya, CV Surah Sejahtera, UD Wiraguna dan UD Krisna.
"Kalau memang menurut warga masih ada yang kurang dengan proyek ini, bisa dikomunikasikan dan diperbaiki," ujar Suarma.
Ketut Yarna mengatakan, dirinya protes karena saat ke lokasi proyek tidak ada warga setempat yang menjadi pekerja dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengungkapkan keheranannya karena komite sekolah setempat tidak dilibatkan bahkan tanpa diberi tahu.
"Saya juga melihat pengajuan PNPM dengan mengatasnamakan kepala keluarga miskin hanya untuk mempermudah pencairan dana saja. Selain itu, apakah boleh perangkat desa ikut menjadi rekanan proyek pemerintah?" katanya.
Tokoh masyarakat setempat, Nyoman Mayun menilai ada miskomunikasi dalam pengerjaan proyek yang didanai uang negara itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana, Senin (15/8) mendatangi lokasi proyek PNPM di SD Negeri 3 Dangintukadaya untuk melakukan protes.
Perwakilan warga yang terdiri dari Ketut Yarna, Kade Agus Setiawan dan Gede Widiarta mempertanyakan pengerjaan proyek prasarana pendidikan gedung TK yang tidak melibatkan warga setempat.
Selain proyek pembangunan gedung TK, lewat PNPM ini juga sekaligus dibangun sarana belajar dan bermain.
Menurut Yarna, proyek ini senilai Rp 282.736.000 yang dalam papan proyek dikatakan pelaksanaannya dilakukan bersama masyarakat.
"Tapi nyatanya masyarakat disini tidak dilibatkan sama sekali, bahkan pengerjaan proyek ini dilakukan oleh rekanan yang kental nuansa nepotismenya," kata Yarna.
Sedangkan Agus dan Widiarta mengungkapkan, rekanan yang mendapatkan proyek tersebut adalah PT Perancak Karya yang direkturnya yaitu Ida Bagus Anom Artaya menjabat sebagai Ketua BPD Dangintukadaya.(*)