Semarapura (Antara Bali) - Tim penelusuran kasus penjualan traktor bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri telah meminta keterangan kepada I Gusti Putu Mardika selaku "Bendesa" atau Kepala Adat Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali.
Tim penelusuran yang merupakan tim gabungan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, KB dan Pemerintahan Desa itu sudah mendapatkan kejelasan soal kasus penjualan traktor bantuan PNPM Mandiri tahun 2008 itu.
"Dari pertemuan pertama dengan bendesa pada Selasa (16/8) lalu, kami dapat informasi kalau traktor itu disewakan bukan dijual, " kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, I Ketut Suayadnya, Jumat.
Bahkan menurut Suayadnya tim juga telah menemukan traktor tersebut di Desa Takmung.
"Hanya saja ada sedikit janggal karena traktor tersebut ternyata beda dengan traktor bantuan PNPM," katanya.
Perbedaan itu, kata dia terlihat dari spesifikasi dan warna. Namun demikian peria jangkung ini menolak kalau hal ini ada indikasi bantuan telah dijual dan dibelikan barang baru.
"Ya itu yang kami masih selidiki sampai saat ini," ujarnya.
Selain itu, jelas Suayadnya, tim sendiri juga akan bertemu dengan warga setempat untuk mempertanyakan apakah traktor tersebut bisa mereka terima.
"Jika nantinya warga setuju maka artinya tidak ada masalah, jika warga menolak tim akan meminta bendesa adat mencari trantor bantuan yang sebelumnya," katanya.
Indikasi penjualan traktor tersebut karena bendesa adat mengaku telah mengontrakkan traktor tersebut kepada warga atas nama Nyoman Astika senilai Rp4,5 juta selama sembilan tahun.
Namun dari keterangan Astika mengaku malah telah membeli traktor tersebut seharga Rp4,5 juta, malah Astika membuat pernyataan tertulis dengan meterai kalau traktor tersebut telah dia beli.(**)